Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina, menegaskan pentingnya pendampingan hukum dan pemulihan bagi anak-anak yang terjerat kasus lantaran terlibat aksi demonstrasi anarkis pada Agustus lalu.
Ia mengingatkan, tidak semua anak yang ditahan memiliki niat melakukan kekerasan atau pelanggaran hukum berat.
Baca:GanjarDukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
Anak-anak ini kan tidak semua kemudian berniat untuk melakukan kasus-kasus ini, seperti kekerasan ataupun pembakaran. Mungkin hanya ikut-ikutan. Maka saya berharap ini benar-benar ditepatkan dengan jelas, agar mereka mendapatkan pendampingan dalam proses yang terjadi, ujar Vita dalam rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan KND di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/9).
Ia menyoroti data terbaru yang menunjukkan masih ada 13 anak yang ditahan pasca aksi tersebut. Kondisi ini menurutnya perlu perhatian serius, khususnya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).