Wagub Rano Tegaskan Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme dalam Pengumpulan THR

Rano: Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas.
Selasa, 18 Maret 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan penolakan terhadap segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR). Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pemaksaan atau tindakan yang mengarah pada premanisme dalam proses pengumpulan dana tersebut.

Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan, tegas Rano, Minggu (16/3/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan praktik yang sudah lama berlangsung dan dianggap wajar.

Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi, ucapnya, dikutip dari Beritajakarta.id.

Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR.

Baca juga :