Wali Kota Magelang Moratorium Penerimaan THL

Moratorium ini karena besarnya alokasi anggaran untuk honor tenaga harian lepas (THL).
Selasa, 19 Februari 2019 10:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Magelang, Gesuri.id - Wali Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng)Sigit Widyonindito memutuskan untuk menerapkan moratorium penerimaan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah kota setempat karena besarnya alokasi anggaran untuk honor mereka setiap tahun.

Dana Rp36 miliar lebih untuk membayar 2.000-an THL setiap tahun. Angka itu tidak kecil, kata Sigit di Magelang, Selasa (19/2).

Baca:Sigit Akan Bangun Taman Bunga di Sisi Timur KotaMagelang

Ia menjelaskan anggaran sebesar itu lebih efektif untuk membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga akan lebih meningkatkan kesejahteraan mereka.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Daerah setempat memberlakukan moratorium rekruitmen THL. Distop dulu. Sampai akhir masa jabatan saya, tidak akan angkat THL, untuk penghematan anggaran, katanya Sigit mengaku sudah mengeluarkan surat edaran tentang moratorium tersebut ke setiap instansi, BUMD, dan OPD.

Baca juga :