Wara Sundary Minta Pemda Jawa Timur Perkuat Langkah Pencegahan Pernikahan Dini

Wara: Angka ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah karena dampaknya sangat luas bagi masa depan anak-anak kita.
Selasa, 03 Februari 2026 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundary Renny Pramana, meminta pemerintah daerah di Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan pernikahan dini yang dinilai masih berada pada level mengkhawatirkan.

Hal tersebut disampaikannya merespons data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama yang mencatat ribuan kasus pernikahan pasangan di bawah usia 19 tahun sepanjang tahun 2025.

Angka ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah karena dampaknya sangat luas bagi masa depan anak-anak kita, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundary Renny Pramana, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan data SIMKAH per 10 Januari 2026, tercatat sebanyak 7.590 pernikahan dini terjadi di Jawa Timur selama 2025. Dari jumlah tersebut, 6.453 kasus melibatkan pengantin perempuan di bawah umur dan 1.137 kasus melibatkan pengantin laki-laki di bawah umur. Kondisi ini menunjukkan anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling rentan terdampak praktik pernikahan dini.

Pernikahan dini berdampak panjang, terutama bagi anak perempuan. Risiko putus sekolah, masalah kesehatan ibu, hingga kemiskinan antargenerasi sangat besar, ujarnya.

Baca juga :