Watubun: Realisasi PAD 2025 Belum Sebanding dengan Potensi Ekonomi Daerah, Khususnya Pertambangan

Biasanya untuk masaslah izin pertambangan, investor datang, izin semua belum beres, mereka sudah kerja.
Rabu, 28 Januari 2026 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, kembali menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku pada tahun anggaran 2025 yang dinilai belum sebanding dengan potensi ekonomi daerah, khususnya dari sektor pertambangan.

Biasanya untuk masaslah izin pertambangan, investor datang, izin semua belum beres, mereka sudah kerja. Ketika izin beres, mereka sudah selesai. Kita tidak dapat apa-apa, hanya dapat ampas saja, kata politisi PDI Perjuangan tersebut dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama pimpinan DPRD di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, dikutip Selasa (27/1).

Menurut Watubun, banyak aktivitas pertambangan di Maluku dilakukan sebelum proses perizinan tuntas. Akibatnya, ketika izin resmi terbit, kegiatan operasional perusahaan justru telah selesai sehingga daerah tidak memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan.

Ia menilai pola investasi seperti itu berkontribusi terhadap tidak tercapainya target PAD 2025 secara optimal, karena potensi pendapatan daerah dari sektor usaha, khususnya pertambangan, belum tergali dengan baik.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, realisasi PAD tahun 2025 yang masuk ke kas daerah bersumber dari pajak daerah dan kontribusi badan usaha. Namun capaian tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan, antara lain dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan perizinan dan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.

Baca juga :