Wayan Koster Akan Legalkan Arak Bali

Diharapkan minuman tradisional Bali itu bisa tumbuh bersama dengan industrinya.
Selasa, 12 Februari 2019 22:30 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan akan melegalkan pembuatan dan peredaranarakBali.

Dengan begitu, diharapkan minuman tradisionalBaliyang sudah menjadi simbol branding PulauBaliini bisa tumbuh bersama dengan industrinya.

Baca:KosterPrioritaskan Penguatan BudayaBali

Yang bener aja, masak minum bir boleh, minumarakgak boleh. Yang punya kita tidak boleh dipakai, yang dari sana (luar) boleh dipakai. Cerita dari mana? ujar Koster, di hadapan anggota dewan pada rapat paripurna di Kantor DPRDBali, Senin (11/2).

Koster berupaya mewujudkan rencana itu dengan serius. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengajukan surat kepada Menteri Perindustrian untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) yang berkenaan dengan negative list, termasuk di dalamnya adalaharak Bali.

Baca juga :