Ikuti Kami

Wayan Koster Akan Legalkan Arak Bali

Diharapkan minuman tradisional Bali itu bisa tumbuh bersama dengan industrinya.

Wayan Koster Akan Legalkan Arak Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan akan melegalkan pembuatan dan peredaran arak Bali.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan akan melegalkan pembuatan dan peredaran arak Bali.

Dengan begitu, diharapkan minuman tradisional Bali yang sudah menjadi simbol branding Pulau Bali ini bisa tumbuh bersama dengan industrinya.

Baca: Koster Prioritaskan Penguatan Budaya Bali

"Yang bener aja, masak minum bir boleh, minum arak gak boleh. Yang punya kita tidak boleh dipakai, yang dari sana (luar) boleh dipakai. Cerita dari mana?” ujar Koster, di hadapan anggota dewan pada rapat paripurna di Kantor DPRD Bali, Senin (11/2).

Koster berupaya mewujudkan rencana itu dengan serius. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengajukan surat kepada Menteri Perindustrian untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) yang berkenaan dengan negative list, termasuk di dalamnya adalah arak Bali.

“Arak ini akan saya legalkan. Ini bagaimana ya, masak miras boleh di-import tapi araknya tidak boleh berjalan di sini. Ini logika regulasi dari mana, saya kira yang menyusun ini yang salah. Jadi kita mau legalkan aja (arak) ini,” kata mantan anggota DPR RI ini.

Jika usulan revisi tersebut tidak disetujui, maka nanti pihaknya akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur tentang arak Bali.

Namun di sisi lain, nanti akan diperbaiki industri olahannya supaya kadar alkoholnya bisa dikurangi.

Koster menyebutkan produsen arak Bali banyak yang berada di Kabupaten Karangasem dan Buleleng. Menurutnya, mereka sangat terampil karena penyulingannya masih dilakukan dengan cara tradisional.

Baca: Megawati dan Menteri Saksikan Prosesi Ngaben

“Saya sudah perhatikan betul. Ini belum difasilitasi oleh pemerintah daerah, hasilnya cukup bagus. Sekarang per botol arak ilegal dijual Rp 100 ribu, kalau ini difasilitasi dengan teknologi pengolahan yang lebih bagus, saya kira kualitasnya akan lebih baik lagi,” paparnya. 

Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, setuju dengan rencana melegalkan arak tersebut.

“Ya kami setuju. Kalau arak itu dalam Perda sudah diatur tentang minuman beralkohol. Kami setuju arak dilegalkan agar industri rakyat Bali ini tidak dilakukan kriminalisasi sehingga dia harus disahkan,” kata Parta di Kantor DPRD Bali.

Quote