Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Wibowo Prasetyo beri [erhatian khusus akan lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Solo.
Dalam kunjungan kerja ke Surakarta, ia menegaskan tren peningkatan kasus tidak boleh dianggap sebagai angka statistik semata, melainkan sinyal darurat yang harus dijawab dengan kebijakan konkret dan terintegrasi.
Kalau trennya dari tahun ke tahun meningkat, berarti ada sesuatu yang harus segera dibenahi, ujar Wibowo usai pertemuan dengan Pemerintah Kota Solo di Kantor Wali Kota Solo, Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (20/2).
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Sebagai informasi, mengutip data dari UPTD PPA DP3AP2KB Kota Solo menunjukkan 58 kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat hingga akhir 2025, 162 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang JanuariNovember 2025. Dari jumlah tersebut, 46 kasus merupakan kekerasan seksual, dengan dominasi korban usia anak dan remaja. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menjadi kasus yang menonjol.