Semarang, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, menyoroti minimnya sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha serta belum terbukanya data resmi capaian nasional terkait program tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026).
Wibowo menilai, informasi mengenai prosedur dan mekanisme pengurusan sertifikasi halal sejauh ini belum menjangkau seluruh lapisan pelaku usaha. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan, mengingat kewajiban sertifikasi halal mulai diberlakukan secara penuh pada Oktober 2026.
Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Data resmi mengenai capaian sertifikasi halal dari target nasional belum dibuka kepada publik. Sementara itu, kita dikejar tenggat regulasi yang mulai berlaku bulan ini, ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.