Wiranto Sebut Persoalan MoU Helsinki Belum Tuntas 

Tentang perjanjian damai antara RI-GAM belum terselesaikan.
Selasa, 18 Juni 2019 18:39 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyebutkan adanya permintaan referendum dari tokoh di Aceh lantaran masih ada tuntutan MoU Helsinki tentang perjanjian damai antara RI-GAM belum terselesaikan.

Mungkin memang ada tuntutan tentang MoU Helsinki yang belum terselesaikan, kata Wiranto ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/6).

Ia mengaku sudah mengecek ke Kemendagri, namun memang masalah teknis dan bukan karena keengganan pemerintah pusat.

Ada hal-hal teknis yang perlu dikoordinasikan lagi, dan belum selesai, kata Wiranto tanpa menyebutkan hal teknis apa yang belum terselesaikan.

Pertemuannya dengan mantan Panglima GAM Muzakir Manaf pun batal dilakukan pada Selasa ini lantaran Muzakir tengah mengikuti rapat KONI.

Baca juga :