Yasonna Gandeng Polisi Tangkap Mantan Napi yang 'Bandel'

Yasonna juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).
Senin, 20 April 2020 18:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya narapidana yang kembali melakukan tindak kriminal usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemik COVID-19.

Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian, agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya, ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/4).

Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberikan pengarahan secara daring kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca:Napi yang DapatAsimilasiBerulah, Sanksi Tegas Menanti

Baca juga :