Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengatakan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sangat berkomitmen berjuang keras memerangi korupsi.
Baca:YasonnaSebutHukuman MatiKoruptor Masih Wacana
Itu, lanjutnya, dibuktikan dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Penerbitan peraturan ini bentuk komitmen sekaligus juga bagian dari tindak lanjut atas ditetapkannya Rencana Aksi Nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2012-2025, kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari koran-jakarta, Rabu (18/12).