Yasonna Tegaskan Penguncian Kamar Napi Sesuai Protap

Yasonna mengatakan peristiwa kebakaran diketahui awal oleh petugas pengawas dari pukul 01.45 WIB.
Rabu, 08 September 2021 23:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penguncian kamar tidur narapidana saat malam hari di lapas merupakan bagian dari prosedur tetap (protap).

Protapnya memang harus dikunci kalo kamar narapidana itu. Kalau tidak, maka kita salah. Ke depan kita siapkan mitigasi ketika terjadi bencana, kata Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang Rabu (8/9).

Baca:Yasonna Siap Fokus Evakuasi Pemulihan Warga Binaan

Ia mengatakan peristiwa kebakaran diketahui awal oleh petugas pengawas dari pukul 01.45 WIB. Setelah itu langsung menghubungi kepala pengamanan untuk penanganan di lokasi kebakaran yang berada di Blok C2.

Baca juga :