Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menyatakan dukungannya terhadap langkah warga yang menjadi peserta seleksi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng untuk membawa persoalan rekrutmen ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Yeremia menyebut upaya hukum tersebut merupakan bagian dari perjuangan warga mencari keadilan atas carut-marutnya proses seleksi pegawai RSUD Cilograng dan RSUD Labuan.
Saya kira itu langkah yang tepat dan kita didukung kepada rekan-rekan yang merasa dirugikan, kata Yeremia, dikutip pada Sabtu (24/5/2025).
Ia menyoroti bahwa sejumlah peserta yang telah dinyatakan lulus dan bahkan telah menandatangani kontrak kerja harus menerima pembatalan kelulusan akibat adanya sanggahan dan koreksi nilai afirmasi. Beberapa dari mereka bahkan sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, permasalahan tersebut timbul akibat kecerobohan panitia seleksi (Pansel).