Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Yeremia Mendrofa meminta wacana murid tidak otomatis naik kelas yang akan diterapkan pada tahun pelajaran 2027/ 2028 dikaji secara menyeluruh.
Kebijakan tersebut dinilai harus berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar memberikan sanksi kepada murid yang belum mencapai kompetensi belajar.
Tidak naik kelas tidak boleh dijadikan hukuman semata. Ketika seorang murid belum mencapai kompetensi yang diharapkan, sekolah perlu terlebih dahulu mengidentifikasi penyebabnya, ujar Yeremia Mendrofa, Minggu (11/10/2026).
Baca:Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Menurut Yeremia, kenaikan kelas semestinya mencerminkan capaian pembelajaran murid selama satu tahun ajaran. Karena itu, kenaikan kelas tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif tanpa memastikan kemampuan murid sesuai dengan jenjang pendidikannya.