Yuke Harap Ada Regulasi Baru Antisipasi Lonjakan Tunggakan Rusun Milik Pemprov

Mengingat tingginya tunggakan Rusun yang mencapai sekitar Rp115 miliar dari penyewa kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Jum'at, 20 Juni 2025 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike berharap ada regulasi baru sebagai antisipasi lonjakan tunggakan rumah susun (Rusun) milik Pemprov.

Mengingat tingginya tunggakan Rusun yang mencapai sekitar Rp115 miliar dari penyewa kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), terprogram maupun umum.

Kita buat satu aturan baku lagi, terkait persyaratan, tunggakan, klaster. Dan itu harus disampaikan pada para penghuni agar mengetahui situasinya. Sehingga nanti petugas bertindak sesuai aturan, ujar Yuke, Selasa (17/6).

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Baca juga :