Jakarta, Gesuri.id Ratusan pekerja tempat hiburan malam yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/10).
Mereka menolak rencana penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat hiburan malam yang tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta.
Aksi yang diikuti lebih dari 1.000 orang itu berlangsung sejak pagi. Massa membawa spanduk dan berorasi menuntut agar tempat hiburan tidak dimasukkan ke dalam area larangan merokok.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Koordinator Aksi dari Aspija, Gea Hermansyah menilai kebijakan tersebut tidak relevan diterapkan di dunia hiburan malam.