Jakarta, Gesuri.id - Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyoroti gedung-gedung yang mengganggu resapan air.
Salah satunya dengan memperketat izin analisis dampak lingkungan (Amdal) pada gedung-gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, atau gedung lainnya.
Baca:YukeDesak Anies Buat Desain Utama Penanganan Banjir
Yuke menegaskan, Pemprov DKI harus memperketat lagi untuk memberikan izin kepada gedung-gedung yang mengganggu air resapan tanah.