Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyoroti megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan berkapasitas 9 gigawatt di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Proyek yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dinilai berpotensi menimbulkan korban sosial dan kerusakan ekologi jika tidak diawasi ketat.
Gunhar menekankan bahwa pembangunan energi bersih tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan masyarakat maupun lingkungan.
Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis
Politisi PDI Perjuanga menyoroti dua desa, Long Pelban dan Long Lejuh di Kecamatan Peso, yang terancam tenggelam akibat pembangunan bendungan. Warga di desa tersebut akan direlokasi tanpa kejelasan mekanisme yang manusiawi.