Ikuti Kami

Yulian Gunhar Ingatkan Dampak Sosial-Lingkungan Proyek PLTA Kayan

Proyek yang masuk daftar PSN ini dinilai berpotensi menimbulkan korban sosial dan kerusakan ekologi jika tidak diawasi ketat.

Yulian Gunhar Ingatkan Dampak Sosial-Lingkungan Proyek PLTA Kayan
Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, menyoroti megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan berkapasitas 9 gigawatt di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. 

Proyek yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dinilai berpotensi menimbulkan korban sosial dan kerusakan ekologi jika tidak diawasi ketat.

Gunhar menekankan bahwa pembangunan energi bersih tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan masyarakat maupun lingkungan. 

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis

Politisi PDI Perjuanga menyoroti dua desa, Long Pelban dan Long Lejuh di Kecamatan Peso, yang terancam tenggelam akibat pembangunan bendungan. Warga di desa tersebut akan direlokasi tanpa kejelasan mekanisme yang manusiawi.

“Energi hijau tidak boleh lahir dari penderitaan warga dan kerusakan alam. Sungai Kayan adalah nadi kehidupan, bukan sekadar sumber listrik,” tegas Yulian dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan proses relokasi dilakukan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan warga.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Yulian juga mendesak pemerintah menjelaskan secara terbuka rencana relokasi masyarakat yang terdampak, terutama warga Desa Long Pelban dan Long Lejuh.

Ia menambahkan, kajian lingkungan yang menyeluruh harus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem Sungai Kayan tetap terjaga. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pelaksanaan proyek menjadi keharusan agar sejalan dengan prinsip energi berkeadilan.

“Pembangunan energi bersih harus sejalan dengan prinsip keadilan, bukan malah menambah beban sosial dan merusak lingkungan. Jangan sampai atas nama pembangunan, masyarakat kehilangan tanah, rumah, dan identitasnya,” pungkasnya.

Quote