Yunus Minta Pemprov NTT Stop Wacana Tarif Masuk TN Komodo

Wacana tersebut belum memiliki kajian matang, di luar kelaziman kewenangan, belum memiliki kekuatan regulasi dan berbagai aturan pendukung.
Rabu, 10 Agustus 2022 14:26 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kupang, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Yunus Takandewa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menghentikan wacana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang belum berdasarkan pada peraturan pendukung.

Baca:Wamendagri Imbau Pemda Bantu Pangan di Papua Pegunungan

Wacana tarif masuk Taman Nasional Komodo sebaiknya dihentikan, termasuk wacana penundaan penerapan kebijakan tersebut hingga 2023. Sebab wacana yg belum memiliki kajian matang, di luar kelaziman kewenangan, belum memiliki kekuatan regulasi dan berbagai aturan pendukung, kata Yunus Takandewa di Kupang, Selasa (9/8).

Takandewa mengatakan hal itu berkaitan dengan wacana kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, yang oleh Pemprov NTT ditetapkan mencapai Rp3,7 juta hingga menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pemberlakuan tarif baru itu ditunda hingga 1 Januari 2023.

Baca juga :