Yunus Takandewa: Komisi II DPRD NTT Telah Setujui Pergub Tata Niaga Ternak, Bahkan Telah Uji Petik

Selain itu, terdapat masalah lain yang kemudian Komisi II DPRD NTT melakukan RDP kali ini.
Rabu, 30 April 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Yunus Takandewa, menyebut semua pimpinan dan anggota Komisi II DPRD NTT sudah menyetujui terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) NTT nomor 52 tahun 2023 tentang Tata Niaga Ternak, bahkan telah melakukan uji petik ke beberapa daerah.

Selain itu, terdapat masalah lain yang kemudian Komisi II DPRD NTT melakukan RDP kali ini. Termasuk pencopotan salah satu kepala dinas di Kabupaten.

Semuanya sepakat. Berbagai dinamika yang terjadi di tata niaga ternak di NTT, kata Yunus, Rabu (23/4/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan DPRD menolak monopoli terhadap tata niaga ternak. RDP juga mendorong pihak terkait untuk mengurai persoalan penumpukan ternak yang menyebabkan masalah lainnya.

Akibat dari penumpukan, kata Yunus, beban memelihara ternak di karantina menjadi bertambah.

Baca juga :