Malang, Gesuri.id Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak Pemerintah Kabupaten Malang untuk segera menata regulasi penggunaan sound horeg secara tegas, jelas, dan terukur.
Langkah ini dinilai penting untuk melindungi kesehatan, ketertiban sosial, serta hak belajar anak tanpa mematikan kreativitas dan mata pencaharian pelaku usaha sound system.
Semua aspek harus dikaji. Kita tidak boleh hanya berbicara pelarangan tanpa memberikan solusi. Penataan jangka panjang dibutuhkan agar aspirasi seluruh pihak dapat terfasilitasi, ujar Zulham, Jumat (16/10).
Baca:Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Pernyataan tersebut disampaikan Zulham guna merespons Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kabupaten Malang bersama Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Indonesia (MP3I) Malang Raya, Kamis (15/10).