150 Nama di Susunan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin

"Hari ini kami sekali lagi melengkapi susunan dan komposisi dari tim kampanye nasional, di mana berdasarkan peraturan KPU susunan ini masih
Senin, 20 Agustus 2018 23:42 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Partai Politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menyerahkan dokumen persyaratan administrasi berupa visi misi pasangan calon dan susunan tim kampanye nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kami melengkapi seluruh dokumen persyaratan administrasi yang telah diserahkan saat pendaftaran calon, ucap Sekretaris TKN, Hasto Kristiyanto di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (20/8).

Namun, hingga saat ini nama ketua TKN masih juga belum diisi. Menurut Hasto keputusan ketua TKN sepenuhnya diserahkan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Bapak Jokowi saat ini berkonsultasi dengan tugas negara, tugas bangsa untuk mensukseskan Asian Games, dan juga gempa bumi di NTB di mana memerlukan perhatian yang sangat serius di pemerintah pusat. Karena itulah beliau lebih mengutamakan bangsa dan negara, papar Hasto.

Hari ini kami sekali lagi melengkapi susunan dan komposisi dari tim kampanye nasional, di mana berdasarkan peraturan KPU susunan ini masih bisa diperbaiki, sampai satu hari menjelang pelaksanaan hari kampanye yaitu pada tanggal 21 september. Itu batas akhir untuk menyempurnakan susunan tim kampanye, tambahnya.

Baca juga :