Adian Napitupulu: Pemberian Pangkat Jenderal Kepada Prabowo Subianto Sakiti Korban HAM Masa Lalu

Pemberian pangkat jenderal kehormatan pada Prabowo adalah upaya Jokowi menanamkan investasi politik.
Jum'at, 01 Maret 2024 10:15 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada calon presiden (Capres) nomor 02 Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyakiti korban hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.

Adian menyampaikan itu pada keterangan video pemberhentian Prabowo dari dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang diunggahnya pada akun Instagram @ adian_napitupulu pada Rabu (28/2).

Video pemberhentian Prabowo dari ABRI yang dibagikan kanal YouTube AP Archive, menjadi sorotan setelah Jokowi memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada menteri pertahanan itu pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Pemberian pangkat jenderal kehormatan pada Prabowo adalah upaya Jokowi menanamkan investasi politik. Tujuannya agar Prabowo ingat bahwa Jokowi yang telah memuliakan jenderal pecatan ini menjadi pemenang Pilpres dan sekarang bisa menjadi jenderal bintang 4 kehormatan, tulis Adian.


Saya yakin Jokowi sadar, pemberian gelar jenderal ini memunculkan reaksi dan banyak menyakiti para korban HAM masa lalu. Tapi karena disetujui oleh mantan-mantan jenderal di sekeliling Jokowi. keputusan yang melecehkan sejarah itupun tetap dilakukan, lanjutnya.

Baca juga :