Jakarta, Gesuri.id - Polisi menangkap sosok pria bersorban hijau yang diduga mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
Dengan ditangkapnya pria tersebut, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengungkapkan seorang pemuda bernama Teuku Yazhid yang ditangkap sebelumnya, bukanlah pelakunya.
Baca:Presiden Dijadwalkan Lepas Pawai Pesta Kesenian Bali
Iya betul (yang diamankan sebelumnya bukan pelaku yang asli), kata Sapta di Jakarta, Senin (10/6).
Adapun pelaku yang ditangkap baru-baru ini bernama Muhammad Fahri yang kata Sapta, diyakini merupakan pemuda yang bersorban hijau dan mengancam Jokowi serta Wiranto melalui video yang sempat viral.