Arief Pastikan Revisi UU Pemilu Terus Tampung Masukan Pakar

Arief menyebut penyusunan draf RUU Pemilu ini rencananya akan dirampung pada masa persidangan saat ini. 
Jum'at, 03 Juli 2020 08:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan terus menampung masukan dari para pakar.

Komisi II DPR RI menggali informasi dan masukan melalui RDPU, dengan pakar, di antaranya Hadar Nafis Gumay (Cetro), August Melaz (Sindikasi Pemilu Untuk Demokrasi), Andi Irman Putra Sidin (Unhas) dan Feri Amsari (Pusako).

Baca:Pilkada2020, PDI Perjuangan Kalbar Siap Tancap Gas

Kita akan dengar paparan singkat dan masukan dari para pakar guna penyusunan revisi UU Pemilu, kita berharap pakar 4 orang ini menyampaikan pokok-pokok pikiran saja, yang pada prinsipnya banyak isu yang sudah dipahami pakar dan bisa disampaikan kepada kami, kata politisi PDI-Perjuangan ini saat memulai RDPU dengan empat pakar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).

Baca juga :