Arteria Nilai Penyebar Hoaks Rusak Persatuan

Hal ini menyusul penangkapan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya.
Senin, 27 Mei 2019 12:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.di Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan siap mengawal proses penegakan hukum terkait kasus penyebaran hoaks yang telah dilakukan oleh anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya.

Sebab menurut Arteria, penyebar hoaks adalah perusak persatuan bangsa.

Baca:Bamusi Sayangkan Kata Jihad untuk Tujuan Pribadi

Kita kawal proses penegakan hukumnya, biarkan polri bekerja dengan sehwbat-hebatnya, secermat-cermatnya dan sehormat-hormatnya. Seandainya benar, publik harus mendukung kerja-kerja Polri, karena ini bukan masalah kebebasan berpendapat, ini masalah kriminal murni yang sangat meresahkan masyarakat, paparnya.

Arteria menilai, hoaks yang dihadirkan untuk meresahkan masyarakat, menggerakkan massa untuk menyerang dan melawan aparat yang sedang bekerja untuk memulihkan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban sudah seharusnya ditindak tegas oleh penegak hukum.

Baca juga :