Arteria Tegaskan PDI Perjuangan Hormati Putusan MK

Arteria berharap melalui putusan tersebut kedaulatan rakyat di Tanah Air dapat semakin menguat.
Jum'at, 16 Juni 2023 09:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan PDI Perjuangan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

Pada prinsipnya, kami menghormati putusan MK. Ini pasti bagian dari peradaban hukum dan pengayaan serta penguatan demokrasi. PDI Perjuanganpartai yang dewasa, kami tanpa putusan MK jauh-jauh hari sudah siap dengan segala sistem pemilu, ujar Arteria kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/6).

Baca:PDI Perjuangan Sepakat dengan KekhawatiranMK

Ia berharap melalui putusan tersebut kedaulatan rakyat di Tanah Air dapat semakin menguat.

Baca juga :