Banteng Kabupaten Pasuruan Tolak Pilkada Lewat DPRD 

PDI Perjuangan menilai mekanisme pemilihan langsung merupakan amanat konstitusi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan.
Kamis, 08 Januari 2026 07:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pasuruan, Gesuri.id DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD guna menjaga kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat.

Partai menilai mekanisme pemilihan langsung merupakan amanat konstitusi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan di daerah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah buah dari perjuangan reformasi yang tidak boleh ditarik mundur oleh kepentingan elite. Ia menyebut sistem ini sebagai fondasi utama demokrasi yang memberikan akses penuh bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerahnya.

Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

Pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan wujud nyata dari prinsip demokrasi yang harus kita jaga bersama, ujar Arifin dalam keterangan resminya. Menurutnya, keterlibatan warga secara aktif dalam memilih pemimpin adalah kunci utama terciptanya pemerintahan yang berintegritas.

Baca juga :