Ikuti Kami

Banteng Kabupaten Pasuruan Tolak Pilkada Lewat DPRD 

PDI Perjuangan menilai mekanisme pemilihan langsung merupakan amanat konstitusi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan.

Banteng Kabupaten Pasuruan Tolak Pilkada Lewat DPRD 
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin.

Pasuruan, Gesuri.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD guna menjaga kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat. 

Partai menilai mekanisme pemilihan langsung merupakan amanat konstitusi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan di daerah. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah buah dari perjuangan reformasi yang tidak boleh ditarik mundur oleh kepentingan elite. Ia menyebut sistem ini sebagai fondasi utama demokrasi yang memberikan akses penuh bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerahnya.

BacaGanjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

“Pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan wujud nyata dari prinsip demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Arifin dalam keterangan resminya. Menurutnya, keterlibatan warga secara aktif dalam memilih pemimpin adalah kunci utama terciptanya pemerintahan yang berintegritas.

Pemilihan langsung dianggap memberikan kesempatan bagi warga, terutama generasi muda, untuk menilai dan memilih calon pemimpin secara transparan. Hal ini dinilai krusial agar setiap kebijakan yang diambil oleh kepala daerah nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan publik secara luas.

Arifin meyakini bahwa hubungan batin antara pemimpin dan konstituennya hanya bisa terjalin kuat melalui proses pemungutan suara langsung di tempat pemungutan suara (TPS). Legitimasi seorang kepala daerah akan jauh lebih kuat jika didapatkan dari dukungan nyata masyarakat di akar rumput.

“Pilkada langsung memastikan legitimasi kepemimpinan daerah dan memperkuat akuntabilitas pemimpin kepada rakyatnya,” tambahnya. Tanpa adanya mandat langsung, pertanggungjawaban moral seorang pemimpin dikhawatirkan akan bergeser hanya kepada kelompok politik tertentu.

Wacana pengembalian pemilihan melalui DPRD justru dikhawatirkan akan memicu kembali praktik politik transaksional yang masif di tingkat elite politik. Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan rakyat karena hak pilih mereka berpindah tangan kepada perwakilan di parlemen tanpa kontrol publik yang memadai.

Arifin menekankan bahwa PDI Perjuangan secara konsisten menolak proses pengambilan keputusan politik yang dijauhkan dari akses partisipasi masyarakat luas. Transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah merupakan harga mati yang harus dipertahankan demi menjaga marwah demokrasi Indonesia.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

“Mekanisme melalui DPRD berpotensi membuka ruang transaksional yang bertentangan dengan semangat transparansi dan reformasi,” tegas Arifin dengan nada bicara yang lugas. Ia memastikan partainya akan tetap konsisten mengawal aspirasi warga Pasuruan agar kedaulatan rakyat tetap terjaga.

Sebagai partai yang berbasis pada kekuatan wong cilik, PDI Perjuangan berkomitmen tetap berada di garda terdepan dalam melindungi hak politik setiap warga negara. Komitmen ini dilakukan agar sistem demokrasi di Kabupaten Pasuruan tetap berjalan secara berkeadilan, terbuka, serta bermartabat.

Arifin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para aktivis dan mahasiswa, untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya pelemahan kedaulatan rakyat tersebut. Kesadaran kolektif publik dianggap sebagai benteng terakhir dalam menghadapi manuver politik yang ingin mengembalikan tatanan demokrasi lama.

“Kami konsisten menolak setiap upaya pelemahan hak politik rakyat demi menjaga demokrasi yang berlandaskan Pancasila,” pungkas Arifin.

Quote