Lampung, Gesuri.id - PDI Perjuangan bersama partai koalisi (Gerindra dan Nasdem) siap mengawal upaya hukum yang dilakukan pasangan calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah di Mahkamah Agung (MA).
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin mengatakan partai koalisi tidak akan tinggal diam atas putusan Bawaslu Lampung.
DPP juga akan turun tangan, tapi kami akan mengikuti mekanisme hukum. Koalisi partai tetap berjalan di DPP, ujarnya.
Baca:Mega Instruksikan Tiga Pilar Partai Kerja Keras Untuk Rakyat