Banteng Surabaya Laporkan Tim Machfud- Mujiaman

Ada dugaan pelanggaran pada alat peraga kampanye (APK) Machfud-Mujiaman karena memakai foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Selasa, 01 Desember 2020 11:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id DPC PDI Perjuangan Surabaya melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye pilkada yang dilakukan oleh oknum tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman ke Bawaslu Surabaya.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Surabaya Anas Karno mengatakan ada dugaan pelanggaran pada alat peraga kampanye (APK) Machfud-Mujiaman karena memakai foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Kami sudah melaporkannya ke Bawaslu Surabaya pada Minggu (29/11), katanya di Surabaya, Selasa (1/12).

Baca:Bobby Nasution Dianugerahi Sabuk Hitam Taekwondo

Baca juga :