Surabaya, Gesuri.id DPC PDI Perjuangan Surabaya melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye pilkada yang dilakukan oleh oknum tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman ke Bawaslu Surabaya.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Surabaya Anas Karno mengatakan ada dugaan pelanggaran pada alat peraga kampanye (APK) Machfud-Mujiaman karena memakai foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Kami sudah melaporkannya ke Bawaslu Surabaya pada Minggu (29/11), katanya di Surabaya, Selasa (1/12).
Baca:Bobby Nasution Dianugerahi Sabuk Hitam Taekwondo