Ikuti Kami

Hasanuddin Bantah Jaksa Agung Terlibat Politik Praktis di Majalengka

epala Kejaksaan Agung Burhanuddin ST tidak boleh berpolitik dan harus bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Hasanuddin Bantah Jaksa Agung Terlibat Politik Praktis di Majalengka
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin membantah Jaksa Agung ST Burhanuddin terlibat dalam politik praktis di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

"Pak Burhanuddin ST yang saat ini menjabat Jaksa Agung, itu memang adik kandung saya. Ia tidak terlibat dalam politik praktis dan akan tetap netral di Pilkada Majalengka 2024,"kata TB melalui siaran persnya yang diterima wartawan, Selasa (30/4). 

BaCa: Mahfud MD: Ganjar Orang Baik, Tak Pernah Cuek Kepadanya

Menurut dia, Kepala Kejaksaan Agung Burhanuddin ST tidak boleh berpolitik dan harus bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024. Sebab jabatan Jaksa Agung itu tak boleh terlibat dalam dukungan politik partai manapun, karena kewajibannya itu sebagai aparat penegak hukum.

Mengenai dukungan itu sendiri, lanjut dia, ia menegaskan bahwa keluarganya hanya akan memberikan dukungan kepada siapa pun yang telah resmi mendapatkan rekomendasi DPP PDI Perjuangan.

BaCa: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati

"Sebagai kader PDI Perjuangan saya harus tunduk dan patuh pada keputusan partai, mendukung siapapun yang resmi diusung PDI Perjuangan. Untuk dukungan keluarga, tentu saya dan adik kandung saya Tita Juwita yang akan memberikan dukungan all out kepada kader PDI Perjuangan yang mendapatkan restu dari DPP,"paparnya.

Sementara itu berkaitan dengan kader PDI Perjuangan yang menyebarkan video, agar bersikap bijak dan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikannya di media sosial. Sikap ini diambil guna menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat dan berita hoax di masyarakat.

Quote