Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah Arthon S Dohong membenarkan, dari tujuh formulir pendaftaran calon kepala daerah yang dikeluarkan pihaknya, baru Sugianto Sabran yang sudah mengisi dan mengembalikannya.
Pengembalian formulir pendaftaran serta sejumlah berkas lain milik Sugianto itu diserahkan oleh KH Anwar Isa didampingi Agustiar Sabran dan Suhardi, kata Arthon di Palangkaraya, Rabu (18/9).
Baca:PDI Perjuangan Karawang Kebanjiran PesertaCakada
Jadi, dengan diserahkannya berkas itu, artinya yang bersangkutan sudah resmi mendaftar dan mengikuti penjaringan di PDI Perjuangan, ucap Arthon.
Sementara itu, Agustiar Sabran yang merupakan abang kandung Sugianto Sabran mengatakan, pengembalian formulir pendaftaran tersebut sebagai bukti mengikuti semua prosedur dan tahapan di PDI Perjuangan sebelum diusung menjadi calon gubernur di pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.