Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah menegaskan para calon kepala daerah wajib mempedomani Pancasila, serta visi dan misi NKRI dalam pembentukan visi, misi, dan programnya yang akan didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Visi dan misi NKRI diperlukan sebagai acuan dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan nasional, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Ini tidak bisa ditawar. Karena itu, visi dan misi NKRI memang perlu ditegaskan dalam proposal kampanye yang diajukan setiap calon kepala daerah, kata Basarah, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (1/9).
Basarah menyampaikannya saat tampil sebagai keynote speaker mewakili Ketua MPR Bambang Soesatyo, sekaligus sebagai pembahas dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Senin (31/8).
Dalam pilkada yang akan dilaksanakan serentak di sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten pada 9 Desember 2020, setiap calon kepala daerah diwajibkan mengajukan visi dan misi mereka kepada publik sebagai bagian dari kegiatan kampanye.
Baca:Megawati Orasi Kebangsaan Bagi Buku ke Mahasiswa S3 Unhan