Bersaksi Palsu, Yusril akan Polisikan Saksi 02

Yusril menyebut dirinya melihat adanya indikasi kebohongan dari keterangan saksi hukum 02.
Sabtu, 22 Juni 2019 08:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, JokoWidodo-Maruf Amin menyebut adanya kemungkinan melaporkan Beti Kristiani yang merupakan saksi fakta dari tim hukum paslon 02 yang memberi keterangan soal tumpukan amplop coklat di Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.

Ini serius ya masalah amplop ini. Karena diduga palsu dan kemudian ada kemungkinan selesai sidang ini. Tergantung kepentingan dari pihak berperkara, kami mewakili Pak Jokowi dan Maruf Amin apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana ya nanti kami konsulkan ke beliau, ungkap Ketua tim hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di Gedunf Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/6).

Baca:Saksi Bukti Tidak Kompeten, 02 Dinilai Lecehkan Sidang MK

Yusril menyebut dirinya melihat adanya indikasi kebohongan dari keterangan saksi hukum 02. Dia juga menyebut ada pula saksi dari 02 yang berbohong soal latar belakang saksi.

Ada saksi yang hadir keterangannya tidak bohong, tapi latar belakangnya dia berbohong. Kita tunjukan juga nanti, ada dua kategori ini. Ada yang palsu keterangannya, ada yang palsukan identitas, imbuhnya.

Baca juga :