Caleg DPRD Babel Datangi Bawaslu Bangka, Lapor Dugaan Mark Up Suara Pemilu 2024

Kedatangan Caleg DPRD Provinsi dari partai PDI Perjuangan Andi Kusuma,.SH. M.Kn yang didampingi Garda Independen.
Rabu, 28 Februari 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id- Salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dapil 6 atau Dapil Kabupaten Bangka, mendatangi KntorBawaslu Kabupaten Bangka, Selasa (27/2/2024) pagi. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan kecurangan pada pelaksanaanPemilu 2024, dimana diduga telah terjadi penggelembungan dan penggembosan suara di 3 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.

Kedatangan Caleg DPRD Provinsi dari partai PDI PerjuanganAndi Kusuma,.SH. M.Kn yang didampingi Garda Independen yakni Organisasi atau Lembaga pemenangan Andi Kusuma, diterima langsungKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora.

Kedatangan hari ini saya mendampingi Ketua Garda Independen dan Ketua Advokad dari Garda Independen, dalam hal ini mereka yang menemukan ada terjadi markup atau penggelembungan suara caleg maupun penggembosan yang terjadi di suara saya secara pribadi di 3 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka, katanya.

Andi menduga, kecurangan tersebut dilakukan oleh oknum saksi partai dan oknum KPPS yang terjadi di beberapa TPS yang ada di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Belinyu, Puding Besar dan Kecamatan Mendo Barat.

Kami menduga kecurangan ini dilakukan oleh oknum saksi partai dan okum KPPS di beberapa TPSKecamatan Belinyu, Puding Besar maupun Mendobarat. Mungkin atas laporan pagi ini berharap pihak Baswalu Kabipaten Bangka bisa menindaklanjuti dengan laporan serta pembuktian dan keterangan saksi yang kami miliki, agar penegakan hukum bisa dilakuan secara objektif dan juga penyelanggara pemulu berjalan dengan baik, katanya.

Baca juga :