Danang Rudiyatmoko, Ketua DPRD Kota Yogyakarta

Petugas partai yang jadi wakil rakyat benar-benar bekerja mewujudkan harapan rakyat.
Selasa, 10 September 2019 09:25 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mengatakan DPP telah menugaskan Danang Rudyatmoko untuk menjabat Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2019-2024.

Untuk itu, lanjutnya, sebagai partai pemenang pemilu 2019 di Yogyakarta, pimpinan partai berlambang banteng moncong putih mengingatkan agar petugas partai yang jadi wakil rakyat benar-benar bekerja mewujudkan harapan rakyat untuk hidup yang lebih sejahtera.

Baca:DPRD YogyaDilantik, PDI Perjuangan Ucapkan Selamat

Eko melanjutkan ketua DPRD Kota Yogyakarta ke depan harus benar-benar berjuang sesuai dengan garis kebijakan partai yakni mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat.

Secara khusus, petugas partai yang jadi wakil rakyat penting menjalankan Pancasila, diimplementasikan dalam kebijakan pembangunan, sebagai upaya membumikan Pancasila untuk mencapai Indonesia yang ber-Trisakti, yaitu berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Baca juga :