Dewan Katingan Apresiasi Upaya Pj Bupati dan Jajaran

Hal tersebut diketahui, saat Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si didampingi sejumlah kepala OPD.
Minggu, 05 Mei 2024 11:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyatakan, bahwa usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Katinganterkait penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan jalan wilayah pesisir dinyatakan laik dan memenuhi persyaratan.

Hal tersebut diketahui, saat Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si didampingi sejumlah kepala OPD melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor KLHK RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tujuannya, untuk mengkoordinasikan PPKH wilayah Kereng Pakahi, Kecamatan Kamipang hingga Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai.

Terkait itu, Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina menyampaikan, apresiasi kepada Pj. Bupati Katingan dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang telah berupaya untuk mendapatkan persetujuan tersebut dari Kementerian LHK RI.

Upaya Penjabat Bupati Katingan dan jajaranya patut kita apresiasi bersama, karena bisa mendapatkan persetujuan dari Kementerian LHK RI terkait penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan dari wilayah Kereng Pakahi menuju Kampung Melayu, ujar Yudea pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Baca juga :