Ikuti Kami

Dewan Katingan Apresiasi Upaya Pj Bupati dan Jajaran

Hal tersebut diketahui, saat Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si didampingi sejumlah kepala OPD.

Dewan Katingan Apresiasi Upaya Pj Bupati dan Jajaran
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina.

Jakarta, Gesuri.id - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyatakan, bahwa usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terkait penggunaan kawasan hutan melalui mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk pembangunan jalan wilayah pesisir dinyatakan laik dan memenuhi persyaratan.

Hal tersebut diketahui, saat Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si didampingi sejumlah kepala OPD melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor KLHK RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tujuannya, untuk mengkoordinasikan PPKH wilayah Kereng Pakahi, Kecamatan Kamipang hingga Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai.

Terkait itu, Anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea Pratidina menyampaikan, apresiasi kepada Pj. Bupati Katingan dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang telah berupaya untuk mendapatkan persetujuan tersebut dari Kementerian LHK RI.

“Upaya Penjabat Bupati Katingan dan jajaranya patut kita apresiasi bersama, karena bisa mendapatkan persetujuan dari Kementerian LHK RI terkait penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan dari wilayah Kereng Pakahi menuju Kampung Melayu,” ujar Yudea pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Karena menurut Politisi PDI Perjuangan ini, masyarakat khususnya di wilayah selatan sangat mengharapkan agar pembangunan ruas jalan tersebut dapat diselesaikan. Sehingga akses menuju ibukota kabupaten bisa terkoneksi dan aktifitas masyarakat semakin lancar dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.

“Dengan adanya akses jalan darat, tentu akan membuka pula keterisolaisian dan meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut,” katanya.

Yudea juga berharap, agar pembangunan ruas jalan tersebut bisa segera terwujud. Mengingat, di wilayah selatan terutama Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai merupakan lumbung pertanian.

“Tentu dengan tembusnya akses jalan darat nanti, akan mempermudah para petani dalam mengangkut dan memasarkan hasil panennya ke ibukota kabupaten hingga luar daerah,” tuturnya.

Saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik tingkat kecamatan maupun kabupaten, dirinya telah meminta agar pelaksanaan pembukaan dan pembangunan ruas jalan tersebut bisa segera dilaksanakan.

“Kita mengharapkan, agar nantinya ada bantuan dari pusat untuk pembangunannya. Karena jika hanya menggunakan APBD, mungkin prosesnya lama,” imbuhnya. 

Sumber

Quote