Diskusi Mahfud MD dan Ujang Bustomi soal Santet dan Hukum yang Menjerat Pelakunya

"Saya melihat beliau (Ujang Bustomi) di YouTube, banyak membahas soal hal ghaib yang tidak bisa jangkau secara ilmiah".
Rabu, 31 Januari 2024 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Cirebon, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md, bertemu dengan Ujan Bustomi pengasuh Pandepokan Anti Galau, di Kabupaten Cirebon. Dalam pertemuan itu, dia berdiskusi banyak hal, termasuk santet.

Saya ke sini karena saya melihat beliau (Ujang Bustomi) di YouTube, banyak membahas soal hal ghaib yang tidak bisa jangkau secara ilmiah, kata Mahfud, Selasa (30/1/2024).

Dia mengaku, sempat berbincang mengenai santet dan hukum yang dapat menjerat pelakunya dengan Ujang Bustomi.

Tadi di dalam saya berdiskusi soal apakah pelaku santet bisa dijerat dengan hukum pidana, ujar Mahfud.

Mahfud mengungkap, dulu memang ada disertasi yang membahas soal kejahatan jarak jauh atau santet yang ditulis oleh Roni Nitibaskoro dan sempat ingin dimasukan ke KUHP.

Baca juga :