Ikuti Kami

Diskusi Mahfud MD dan Ujang Bustomi soal Santet dan Hukum yang Menjerat Pelakunya

"Saya melihat beliau (Ujang Bustomi) di YouTube, banyak membahas soal hal ghaib yang tidak bisa jangkau secara ilmiah".

Diskusi Mahfud MD dan Ujang Bustomi soal Santet dan Hukum yang Menjerat Pelakunya
Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md, bertemu dengan Ujan Bustomi pengasuh Pandepokan Anti Galau, di Kabupaten Cirebon. Dalam pertemuan itu, dia berdiskusi banyak hal, termasuk santet.

Cirebon, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md, bertemu dengan Ujan Bustomi pengasuh Pandepokan Anti Galau, di Kabupaten Cirebon. Dalam pertemuan itu, dia berdiskusi banyak hal, termasuk santet.

"Saya ke sini karena saya melihat beliau (Ujang Bustomi) di YouTube, banyak membahas soal hal ghaib yang tidak bisa jangkau secara ilmiah," kata Mahfud, Selasa (30/1/2024).

Dia mengaku, sempat berbincang mengenai santet dan hukum yang dapat menjerat pelakunya dengan Ujang Bustomi.

"Tadi di dalam saya berdiskusi soal apakah pelaku santet bisa dijerat dengan hukum pidana," ujar Mahfud.

Mahfud mengungkap, dulu memang ada disertasi yang membahas soal kejahatan jarak jauh atau santet yang ditulis oleh Roni Nitibaskoro dan sempat ingin dimasukan ke KUHP.

"KUHP itu sempat disetujui akan tetapi tidak dapat masuk ke hukum acara mengenai kesulitan perihal bukti," ucapnya.

Ia meyakini, perbuatan santet bisa masuk ke dalam hukum pidana karena masuk dalam kategori perbuatan jahat.

"Dulu pembahasan hukum bagi pelaku santet sempat dipelopori oleh Pak Muladi selaku Menteri Kehakiman. Tapi di tahun 1985 setelah adanya seminar hal itu tidak dapat dilakukan," terangnya.

"Masalah santet secara ajaran agama itu ada, namun dilarang untuk dipelajari maupun dilakukan," ujarnya.

Secara gamblang, ia merasa senang bisa berdiskusi mengenai hal yang ghaib lalu dibandingkan secara ilmiah seperti dalam kunjungan kali ini.

"Seharusnya bisa dimasukan ke dalil hukum pidana, diskusi antara ghaib dan ilmiah yang berdasarkan dalil agama sehingga menarik," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud Md sempat disematkan sebuah mahkota sebagai simbol Prabu Siliwangi oleh Ujang Bustomi.

"Mahkota itu sebagai simbol Prabu Siliwangi karena dia (Mahfud) seorang pejuang yang menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar," ungkap Ujang Bustomi.

Dalam kunjungan kali ini, Ujang tidak menganggap sebagai kunjungan politik dari Mahfud. Melainkan hanya sebatas silaturahmi untuk mempererat jalinan persaudaraan anak bangsa.

"Mudah-mudahan siapa pun pemimpin Indonesia bisa menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar, bukan untuk mengedepankan kepentingan pribadi, kelompok dan semua harus tentang kepentingan rakyat," paparnya.

Bukan hanya penyematan mahkota sebagai simbol Prabu Siliwangi saja, Ujang Bustomi juga memberikan sorban, tasbih dan keris kepada Mahfud sebagai buah tangan dari kunjungannya.

"Karena beliau suka seni jadi saya berikan tasbih, sorban dan keris juga," terangnya.

Quote