DPC Surabaya Serahkan Berkas Balon Wali Kota ke DPD

"Kami (DPC) hanya sebatas melakukan penjaringan. Tidak punya wewenang memutuskan rekomendasi," kata Wimbo.
Rabu, 18 September 2019 06:28 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Surabaya, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyerahkan berkas dan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020 ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim), Selasa (17/9).

Kami serahkan delapan berkas meliputi lima bakal cawali dan tiga bakal cawawali Surabaya, kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Surabaya Wimbo Ernanto usai menyerahkan berkas ke DPD PDI Perjuangan Jatim.

Baca: Gila dan Nekat Jadi Syarat Suksesor Risma di Surabaya

Delapan berkas pendaftaran untuk bakal cawali Surabaya meliputi Whisnu Sakti Buana, Sutjipto Joe Angga, Chrisman Hadi, Dyah Katarina, dan Sri Setyo Pertiwi, sedangkan untuk bakal cawawali Surabaya meliputi Armudji, Eddy Tarmidi Widjaya, dan Anugrah Ariyadi.

Para bakal cawali dan cawawali Surabaya tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Jalan Raya Kendangsari Industri, Surabaya pada Rabu (18/9).

Baca juga :