DPD Sulsel: PDI Perjuangan Taati Aturan Pemasangan APK

Alat peraga bergambar wajah Joko Widodo, berbentuk baliho, spanduk, dan banner bukan dicetak dan dipasang oleh PDI Perjuangan Sulsel.
Senin, 26 November 2018 16:03 WIB Jurnalis - Imanudin

Makassar, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan (Sulsel), Rudy Pieter Goni, membantah jika Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Presiden, Joko Widodo, yang bertebaran di sejumlah tempat di Sulsel dicetak dan dipasang oleh pihaknya. Ia pun telah mengirim surat klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.

Baca:PDI Perjuangan Investigasi Usut KasusAPKSiluman

Rudy menjelaskan alat peraga bergambar wajah Joko Widodo, berbentuk baliho, spanduk, dan banner itu bukanlah dicetak dan dipasang oleh PDI Perjuangan Sulsel. Ia mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini belum memproduksi alat peraga.

Pertama, model APK kami tidak seperti itu. Kami punya standar model yang sama di seluruh Indonesia. Kedua, SOP (Standar Operational Prosedure) kami tentang pemasangan APK kami tidak seperti itu. Kami taat pada asas yang berlaku, katanya, Minggu (25/11).

Menurut Rudy, partainya menaati aturan yang ada soal pemasangan APK, seperti lokasi yang boleh dan tidak memasang APK. Selain itu, ada estetika keindahan kota sesuai Peraturan Daerah (Perda) setempat yang tetap dipatuhi.

Baca juga :