Eva: Bergabungnya Yusril Tidak Ada Motif Politis

Yusril melakukannya atas dasar probono, yaitu pelayanan hukum yang diberikan untuk kepentingan umum.
Jum'at, 09 November 2018 14:57 WIB Jurnalis - Imanudin

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menegaskan tidak ada motif politis tertentu terkait bergabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara hukum Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019.

Eva mengatakan Yusril melakukannya atas dasar probono, yaitu pelayanan hukum yang diberikan untuk kepentingan umum dan pihak tertentu tanpa memungut biaya sepeserpun.

Baca:Yasonna Respons Positif PutusanYusrilGabung Jokowi-Maruf

Tidak, ini gayanya dia, kan semua pengacara nya punya probono ya, nah dia itu probono nya capres capres, ujarnya, Kamis (8/11).

Lagipula, Eva menyampaikan, langkah Yusril menjadi pengacara hukum tersebut sudah pernah dilakukan ketika Prabowo menjadi capres pada Pilpres 2014. Eva melihat tindakan Yusril bukan hal baru bila saat ini dia menawarkan posisi yang sama.

Baca juga :