Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Bidang Pelatihan dan Pendidikan PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari menantang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membuktikan bahwa pembuat Tabloid Pembawa Pesan adalah Caleg PDI Perjuangan. Eva menegaskan pembuktian itu penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Baca:Partai Percayakan Pada Aparat SoalTabloid Indonesia Barokah
Wah itu harus dibuktikan, kenapa enggak disebut sekalian? Supaya enggak ada teori-teori toh tabloidnya halal dan thoyiban? Tapi kok hebat banget ya enggak nggarap dapil galang suara? Kok nggarap isu? kata Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Eva, tabloid itu tidak melanggar koridor atau aturan kampanye. Sebab, tidak ada konten yang merugikan dari tabloid tersebut.
Tidak ada konten yang merugikan kualitas demokrasi seperti memecah belah, hoaks, fitnah, makar, kekerasan dan lain-lain, ujarnya.