Farhat Gugat Prabowo, Hasto: Bukan Bagian TKN Jokowi

Hasto menganggap gugatan Farhat Abbas sah sebagai warga negara yang ikut terseret dalam kemarahan publik atas drama penipuan
Rabu, 03 Oktober 2018 19:34 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Tim Kampanye Jokowi-Kyai Maruf Amin, Hasto Kristiyanto menegaskan, gugatan yang dilakukan Farhat Abbas dengan terlapor Prabowo dan beberapa personil tim kampanyenya, dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong terhadap kasus drama penipuan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet murni tindakan pribadi, atas inisiatif pribadi dan tidak mewakili tim kampanye Jokowi-Kyai Maruf.

Terhadap kasus tersebut, kata Hasto, Pak Jokowi memberikan arahan agar seluruh tim kampanye tetap fokus membantu pemerintah di dalam menangani korban bencana alam di Donggala dan Palu.

Mereka melakukan tindakan anti kemanusiaan dengan mengganggu skala prioritas bangsa yang seharusnya berbela rasa membantu korban bencana. Tindakan penipuan untuk dikasihani demi peningkatan elektoral Pak Prabowo-Sandi, sebaiknya disikapi dengan semakin giat membantu korban, sebagaimana dilakukan Pak Jokowi hari ini di Palu, ujar Hasto.

Dijelaskan dia, Tim Kampanye Jokowi-Kyai Maruf berharap apa yang terjadi menjadi pembelajaran kita semua.

Bahwa yang namanya pemimpin, terlebih calon presiden, sebaiknya bijak, melakukan check and recheck sebelum menyampaikan ke publik, dan mampu menampilkan hal-hal yang membangun peradaban bagi bangsa, urainya.

Baca juga :