Jakarta, Gesuri.id - Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara KPU, Anggota DPR RI Krisdayanti (KD) diprediksi gagal kembali melenggang ke Senayan, meskipun memperoleh 70.111 suara.
KD harus mengakui keunggulan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (89.769 suara) dan Andreas Edy Susetyo (81.020 suara).
Baca:Memaknai 34 MenitGanjarPranowo dan Najwa Shihab
Jika dihitung dengan menggunakan metode Sante Lague, berat bagi KD untuk bisa lolos mendapatkan satu kursi dari 8 kursi yang tersedia di dapil Jawa Timur V.