Jakarta, Gesuri.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di depan delapan para hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Dalam pidatonya itu, Ganjar menyinggung soal kehancuran moral bangsa karena banyak penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024, salah satunya menggunakan sumber daya negara untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemenangannya.
BaCa:Sastrawan Goenawan Mohamad Apresiasi SikapGanjarPranowo
Saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi maka itulah saat untuk kita bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan, kata dalam persidangan.